KPK Incar Gubernur Sherly dan Orang Dekatnya, Minta Media Share Info

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Foto|Istimewa

pojoklima, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos dan orang dekatnya karena mencuat isu monopopoli proyek di lingkup pemprov.

KPK mencium segudang masalah terjadi di balik pengadaan dan pekerjaan proyek pemprov.

Lantaran itu KPK melalui Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, belum lama ini menggelar pertemuan tertutup dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, membahas bagaimana mencegah korupsi dari proses pengadaan barang dan jasa.

“Yang paling mengemuka memang dari PBJ dengan metode e-purchasing, karena semakin ke sini penggunaannya besar ya, tetapi juga kerawanan risiko besar korupsi meningkat,” ungkap Maruli, usai pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di Kantor Penghubung Gubernur Maluku Utara Kota Ternate, Kamis, 11Juni 2026.

Maruli menyebut, proses tender proyek yang dijalankan BPBJ mengandung sejumlah persoalan serius yang harus mendapat perhatian.

Meski begitu, ia enggan membeberkan secara rinci permasalahan tersebut.

“Metode pengadaan langsung dan PBJ strategis yang umumnya menggunakan tender. Di situ kami bahas dan menghasilkan kesimpulan dan sampaikan yang mana dalam waktu tiga bulan itu kami menunggu tindak lanjutnya,” bebernya.

Ia menegaskan, pihaknya bakal menelaah berbagai permasalahan yang terjadi di BPBJ. Fokus KPK menjadi alarm serius bagi Hairil selaku pejabat yang bertanggung jawab atas proses tender di PBJ.

Pasalnya, Maluku Utara punya catatan buruk dalam urusan dengan KPK. Eks Kepala Biro BPBJ di pemerintahan sebelumnya terjaring OTT karena persoalan serupa.

Disentil terkait Pergub Nomor 31 tahun 2025, KPK berjanji bakal mendalami secara rinci regulasi yang dinilai menjadi dasar terjadi monopoli dan pengondisian proyek PBJ di Pemrpov Maluku Utara.

“Kami pelajari dulu ya lebih terperinci. Swakelola belum terbahas, baru pengadaan langsung, e-purchasing dan tender,” bebernya.

“Tapi kalau ada bahan kalau boleh bisa share ke kami agar perlu pelajari dulu persisnya seperti apa baru kami bisa analisis,” sambungnya.

Sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintahan Maluku Utara kembali menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Lembaga antirasuah itu menilai PBJ yang terpusat di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) menjadi area yang rentan terhadap penyimpangan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun daerah.

Ikhtiar KPK sejalan dengan sejumlah isu krusial yang belakang menerpa BPBJ yang dipimpin Hairil H Hukum. Seperti halnya dugaan pengelolaan dan monopoli proyek, hingga praktik rangkap jabatan antara Pokja dan PPK.

Selain itu, banyak proyek dilaporkan tidak selesai tepat waktu meskipun menggunakan skema swakelola.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.