BPK Diminta Segera Keluarkan Hasil Audit Tunjangan DPRD
pojoklima, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara diminta segera keluarkan audit kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.
Pada Januari lalu, Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari menyatakan perkara tersebut masih dalam tahap perhitungan kerugian negara dari BPK.
Terhitung 5 bulan, perkara tunjangan masih terkuak pada penghitungan BPK.
Praktisi Hukum, Hendra Karianga, mendesak BPK segera menyerahkan hasil audit ke Kejati Maluku Utara.
“Segera keluarkan hasil audit, sehingga perkara menjadi terang, apakah ada unsur kerugian negara atau tidak,” tegasnya.
“Tanpa audit BPK tidak bisa ditetapkan tersangka,” sambungnya, Selasa (30/6).
Menurut Hendra, BPK sebagai badan auditor pemerintah yang independen segera mengeluarkan hasil audit investigatif terhadap kasus tersebut.
“Kalau ada kerugian negara, siapa pelakunya,” tandasnya.

