Jeritan Warga Kawasi tak Rasakan Kemerdekaan

Kecam Upaya Harita Rampas Hak Warga
Momen haru warga Desa Kawasi Upacara HUT RI.

pojoklima, Momentun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) rupanya tidak dirasakan warga lingkar tambang di Desa Kawasi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Di tengah kemeriahan publik merayakan hari kemerdekaan, warga Desa Kawasi masih terus berada dalam tekanan dan penderitaan akibat tak mau melepaskan kampung dan sejarah turun temurun.

Puluhan warga Desa Kawasi yang menolak di Relokasi menjadikan momentum Upacara memperingati HUT RI ke-81, sebagai peristiwa untuk mengenang perjuangan dalam melawan ekspansi PT. Harita Group di dalam Desa.

Sebagian warga mengaku, ekspansi pertambangan nikel raksasa di lingkungan mereka telah mengahadirkan banyak teror, intimidasi, bahkan bujuk rayu yang datang dari segala arah untuk bisa memisahkan mereka dari kampungnya.

Sanusi, Nelayan Desa Kawasi, melihat momentum kemerdekaan Indonesia tak pernah dirasakan oleh warga, khususnya di Kawasi.

Baginya, Ekspansi Perusahaan yang di dukung oleh Peraturan Bupati Halmahera Selatan (PERBUP NO. 72 TAHUN 2023) sebagai momok yang menakutkan bagi warga.

“Kemerdekaan yang dirayakan di atas penderitaan banyak orang bukanlah hal yang baik dan patut di apresiasi. Justru itu adalah kemunafikan diwariskan” ucapnya, Senin (17/8).

Warga yang menolak relokasi terus berhadapan dengan ancaman ruang hidup, mulai dari pencemaran udara hingga laut, penyerobotan lahan, hingga intimidasi ruang gerak warga yang terus bersuara.

Menurutnya, upaya-upaya yang dilakukan perusahaan justru membuat mereka semakin lantang untuk terus memeprjuangkan tanah tersebut.

Ia menegaskan, upacara 17 Agustus ini tidak semata-mata mengenang jasa pahlawan yang memerdekakan bangsa, tetapi juga sebagai bentuk protes terhadap rezim kali ini yang cenderung mengabaikan moralitas bangsa.

“Sebagai warga Indonesia, saya merasa terhormat sekaligus malu. Karena, Pemerintah kita sekarang terus mengkampanyekan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Daerah-daerah, tanpa memperhatikan dampak yang akan dirasakan oleh warganya sendiri” cetusnya.

Ia menilai, kebijakan Pemerintah Pusat terkait PSN terselubung di dalam PERBUP Halmahera Selatan No. 72 Tahun 2023 tentang Relokasi. Sehingga, ia bersama warga lainnya yang masih mempertahankan kampung halaman berinisiatif melakukan Upacara 17 Agustus di reruntuhan rumah yang terlanjur dibongkar oleh Pihak Perusahaan PT. Harita Group.

Di sisi lain, Miran seorang warga mewakili perempuan yang ditugaskan sebagai Penggerek Bendera, merasa haru ketika momentum yang seharusnya membuat semua orang bahagia, kini berubah menjadi duka.

“Bendera ini dijahit karena perjuangan rakyat yang melawan penjajah, maka tidak pantas jika dirayakan oleh orang-orang yang senang menjajah dan merampas hak rakyat,” ungkapnya.

Miran menganggap, upacara yang digelar oleh PT. Harita Group di Ecovillage (perkampungan baru) sangat tidak pantas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.