Geruduk Kejati Malut, AMPUH Desak Usut Isu Pungli Anggaran Sewa Toga Unkhair
pojoklima, Aliansi Mahasiswa Peduli Unkhair (AMPUH) Universitas Khairun Ternate unjuk rasa mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) biaya sewa toga dan jubah wisuda.
Massa aksi menegaskan, persoalan Pungli Toga tidak bisa sekadar diselesaikan lewat klarifikasi sepihak.
“Semua isu pungli jangan hanya dijawab dengan klarifikasi tim verifikasi internal Unkhair,” tegas Koordinator Aksi, Ridha Azam, di hadapan aparat penegak hukum, Kamis (8/10).
Dalam tuntutannya, AMPUH mendesak Kejati Malut untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan sewa toga di Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKK) Unkhair.
Sorotan tajam ini dilayangkan menyusul pernyataan Tim Verifikasi Internal bentukan Rektor Unkhair di berbagai media yang menyebutkan, sekitar 200 dari 700 wisudawan sebagai analogi mekanisme pinjam toga dengan jaminan Rp250 ribu. Menurut AMPUH, pernyataan tersebut perlu diuji keabsahannya melalui data dan dokumen otentik.
“Jika Rp250 ribu disebut sebagai uang jaminan, apa dasar hukumnya, apakah terdapat Keputusan atau Peraturan Rektor yang menjadi dasar penetapan tarif dan penerimaan tersebut. Jika tidak ada, Kejati Malut harus memeriksa kewenangan, mekanisme penerimaan, pencatatan, hingga aliran dana hasil pungli tersebut,” tandasRidha.
AMPUH membeberkan kalkulasi fantastis dari data wisudawan periode 2021–2025. Berdasarkan jumlah 4.028 wisudawan pada periode sebelumnya, jika masing-masing ditarik biaya Rp250 ribu, total potensi perputaran dana mencapai Rp1,007 miliar.
Angka fantastis ini dinilai layak untuk diaudit dan dicocokkan secara menyeluruh, bahkan ditarik hingga masa kepemimpinan pada rektor periode sebelumnya.
AMPUH mendesak Kejati Malut untuk membongkar tuntas apakah praktik ini murni diatur oleh regulasi atau sarat dengan unsur penyalahgunaan wewenang dan jabatan demi keuntungan pihak tertentu.
“Jika pungli sewa toga dan jubah wisuda melalui mekanisme pinjam atau uang jaminan di Unkhair ini sesuai aturan, buktikan dengan dokumen. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, proses pihak BAKK yang terbukti melawan hukum,” teriak orator.
Empat poin tuntutan tegas AMPUH kepada Kejati Malut di antaranya:
1. Panggil dan periksa pihak BAKK Unkhair yang bertanggung jawab atas pengelolaan atribut wisuda.
2. Audit data penyewaan dan jumlah Wisudawan secara menyeluruh dari periode 2021 hingga 2025.
3. Uji dasae hukum sewa toga serta transparansi pencatatan keuangan kampus.
4. Telusuri aliran dana dan pastikan ke mana aliran uang hasil pungutan tersebut disetorkan.

