Sidak Galian C di Kali Aru, Satreskrim Polres Halut Temukan Alat Berat

Pengecekan di lokasi Galian C.
pojoklima, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara mengecek aktivitas Galian C  di Kali Ari, Kecamatan Galela.
Tindakan yang dipimpian Ujut IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) ini setelah sebelumnya beredar isu keluhan warga terkait dengan aktivitas galian C ilgeal di Kali Aru.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Sudomo Latani, mengungkapkan, saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIT, tidak ada aktivitas pengerukan pasir dan batu (sirtu) yang tengah berlangsung.Kendati demikian, petugas menemukan sejumlah bukti penting di sepanjang aliran sungai.
“Di lokasi kami menemukan satu unit excavator dan satu unit dump truck. Ada juga bekas galian lama yang mulai tergenang air serta jejak ban truk di sekitar area pertambangan,” kata IPTU Sudomo.
Selain menyisir area sungai, tim penyidik juga meminta keterangan dari Ko Kian, pemilik mesin penghancur batu (crusher) yang berada di sekitar lokasi.
Ko Kian mengklaim aktivitas galian C telah terhenti dan mesin crusher miliknya saat ini sedang dalam kondisi rusak/perbaikan.
Menanggapi hasil temuan ini, IPTU Sudomo menegaskan bahwa kondisi sepi saat sidak tidak otomatis menggugurkan dugaan adanya aktivitas tambang ilegal sebelumnya.
“Tidak ditemukannya aktivitas galian C saat petugas berada di lokasi tidak serta-merta menjadi kesimpulan mengenai ada atau tidaknya aktivitas pada waktu sebelumnya,” tegas Sudomo.
Guna memastikan lingkungan Kali Aru tetap terjaga dan mengantisipasi operasi sembunyi-sembunyi, Polres Halmahera Utara berkomitmen memperketat pemantauan serta patroli berkala di wilayah tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.