Lima Komisioner KPU Halsel Bertekad Jalankan Pilkada Tanpa Curang

M Irsyad PojokLima Harmain
Ketua KPU Halsel Tabrid S. Talib

Halsel-pl.com, Mengatasi tingkat kecurangan sebagaimana Halsel yang dilabeli daerah rawan curang dalam setiap kontestasi pilkada maupun pileg, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat bertekad mengatasinya pada pilkada 2024 nanti. “Kami berlima berkomitmen bekerja secara profesional. KPU juga meminta semua pihak yang berkepentingan mari bersama-sama kita sukseskan pilkada serentak di bumi saruma Halmahera Selatan,” tegas Ketua KPU Halsel, Tabrid S. Talib, kepada pojoklima.com, Selasa

Terkait pilkada Halsel, KPU Halmahera Selatan, saat ini telah menyiapkan hal teknis jelang pilkada 2024. Kesiapan ini berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walli kota dan wakil wakil kota tahun 2024.

Secara teknis, lanjut Tabrid, pihaknya melakukan kesiapan teknis sosialisasi tahapan pilkada dengan kegiatan launching tahapan pilkada. Selain itu pembentukan badan ad hoc khususnya petugas pantarlih sesuai keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, tentang perubahan kelima atas keputusan nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wakil wali kota dan pelaksanaan rekrutmen pantarli pada 13-24 Juni 2024.

Meski KPU Halsel siap menghadapi pilkada nanti, Tabrid mengaku masih ada kendala teknis berupa anggaran yang belum tercukupi seperti operasional adhoc, sosialisasi, pleno rekapitulasi tingkat kabupaten sehingga ini akan dihitung kembali untuk penyesuaian RKA KPU dan akan dikonsultasikan ke pemda.

KPU Halsel sendiri tentu membutuhkan anggaran cukup besar sehingga  jumlah yang disetujui pada NPHD KPU kabupaten senilai Rp 36 miliar lebih, ditambah hibah Pemda provinsi senilai Rp 15 miliar. “Total anggaran yang bakal diperoleh senilai Rp 52 miliar. Sedangkan untuk pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dimulai 27-29 Agustus 2024 mendatang.(hr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini