Tim Resmob Serigala Ringkus Pelaku Pencurian Uang dan Emas

M Irsyad PojokLima
Pelaku saat dibekuk polisi dan diamankan di Mapolsek Ternate Utara.

TERNATE-pl.com, pelaku pencurian uang belasan juta dan emas di Kota Ternate berhasil ditangkap anggota Reserse Mobile (Resmob) Serigala Polsek Ternate Utara.

Narmin Fokaaya (korban) pada Minggu 14 Juli 2024 lalu laporkan hal tersebut ke pihak kepolisian bahwa barang berharga hilang. Tak butuh waktu lama, tim Resmob serigala Utara menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil ringkus pelaku berinsial IMF alias Idham (53).

Dari laporan itu, anggota Resmob Serigala Polsek Ternate Utara langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku Idham di atas kapal Alsudais 21 saat berlabuh di pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate.

Saat ditangkap, pelaku Idham hendak melarikan diri melalui jalur laut dengan kapal Al Sudais 21 menuju Kabupaten Kepulauan Sula.

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi mengatakan, pengangkapan pelaku dilakukan anggota Resmob Serigala pada Rabu, 17 Juli 2024.

“Pelaku mau melarikan diri, namun rencana pelarian itu diketahui sehingga anggota langsung melakukan penangkapan,”ungkap Wahyuddin, Kamis (18/7).

Selain itu kata pria yang berpangkat Iptu itu, bawha uang yang berhasil dicuri pelaku ada belasan juta. Karena dari tangan pelaku, anggota berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp8,6 juta dan Rp8 juta sudah terpakai.

Bahkan mantan Kasihumas Polres Ternate itu menjelakan, sementara emas yang dicuri pelaku diakui sudah dibuang beserta tas korban. Barang bukti emas dan tas itu dibuang di laut.

“Sebagian uang sudah digunakan pelaku membeli minuman keras serta memasang judi online,”ungkap IPTU Wahyuddin.

Makanya lewat kesempatan ini, Wahyuddin menegaskan, pelaku dan barang bukti uang tunai sebesar Rp8,6 juta sudah diamankan ke Polsek Ternate Utara, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kita (Polsek) masih lakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk kerugian material yang dihitung dari uang tunai hingga emas sebesar Rp33 juta,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini