Tingkatkan Pelayanan Wajib Pajak, Bidang Pendapatan Buat “Pepata Haltim”
MABA- Pl.com, Upaya meningkatkan pelayanan dibidang pendapatan, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) melalui kepala Bidang Pendapatan Ismail Addin membuat terobosan baru.
Kabid pendapatan hadirkan terobosan baru dengan nama “PEPATA HALTIM” (Pelayanan Pajak dengan Digitalisasi), ini sebagai bentuk inovasi pelayanan yang cepat, akurat dan terintegrasi yang menghubungkan layanan antara wajib pajak dengan pengelola secara real time.
“Dengan hadirnya Pepata Haltim, dapat memperpendek alur pelayanan yang lebih cepat dalam komunikasi data dan informasi,” ujar Ismail kepada wartawan, Kamis (25/07/2024).
Kendala dalam pelayanan selama ini adalah proses pelayanan yang belum terintegrasi antara wajib pajak dengan pengelola dan rentang kendali yang cukup jauh memberikan dampak cost yang besar pada pembayaran pajak restoran. “Sehingga dihadirkan Pepata Haltim, agar wajib pajak akan lebih mudah dalam mengajukan proses pembayaran pajak restoran ke BPKAD melalui aplikasi Digitalisasi,” tuturnya.
Ismail menjelaskan, manfaat Inovasi Pepata Haltim bagi Pemda diantaranya peningkatan pendapatan, karena lebih banyak wajib pajak dapat memenuhi kewajiban mereka dengan tepat waktu sedangkan manfaat bagi Masyarakat yaitu mempermudah dalam melakukan pembayaran pajak kapan dan dimana saja melalui media online, tanpa perlu mengunjungi kantor BPKAD Haltim.
“Inovasi “Pepata Haltim” merupakan perubahan saya dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I Tahun 2024 Kabupaten Halmahera Timur bekerja sama dengan BPSDPM Provinsi Maluku Utara,” Pungkasnya.
Penulis: Riskam
Tinggalkan Balasan