Polda Maluku Utara Gencar Usut Kasus Korupsi Perjadin DPRD Ternate
pojoklima, Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas (perjadin) DPRD Kota Ternate tahun anggaran 2024.
Sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan, penyidik kembali memeriksa seorang anggota DPRD Kota Ternate, Jumat (11/9).
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Masih dalam penyelidikan,” kata Kombes Pol Hadi.
Meski demikian, identitas lengkap saksi yang baru diperiksa masih dirahasiakan guna menjaga kelancaran serta kepentingan proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk politisi Partai Gerindra sekaligus anggota DPRD Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, yang menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 10 jam.
Selain unsur legislatif, penyidik juga telah memeriksa Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ternate, Aldhy Ali, serta sejumlah pegawai dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Ternate.
Kasus ini terus bergulir untuk mengungkap potensi penyimpangan anggaran dalam penggunaan dana perjalanan dinas di lingkup lembaga legislatif tersebut.

