Realisasi Pajak Daerah Kota Ternate Lampaui Target

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim. Foto|Istimewa

pojoklima, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate mencatat realisasi pajak daerah hingga akhir 2025 melampaui target.

Berdasarkan laporan realisasi hingga 23 Desember 2025, target pajak daerah Kota Ternate senilai Rp99,768 miliar terlampaui dengan capaian Rp100.182.064.827 atau setara 100,42 persen.

Capaian ini menegaskan peran strategis pajak sebagai tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mencerminkan pengelolaan pendapatan daerah yang semakin optimal.

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim mengatakan, capaian ini menunjukkan tren penerimaan pajak yang stabil dan terus membaik hingga penghujung tahun anggaran, Selasa (23/12/2025).

Ia optimis dengan sisa waktu sekitar dua minggu, realisasi penerimaan pajak daerah masih berpotensi meningkat hingga akhir tahun 2025.

“Alhamdulillah, realisasi pajak daerah sudah melampaui 100 persen. Dengan waktu yang masih tersisa, kami optimistis penerimaan ini masih bisa bertambah hingga tutup tahun,” kata Mochtar Hasyim saat memberikan keterangan pers di kantor BP2RD Kota Ternate.

Ia menyebut hampir seluruh jenis pajak daerah mencatat realisasi di atas target. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi sebesar Rp8,57 miliar dari target Rp8 miliar. Ini menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak yang cukup tinggi dan efektivitas penagihan yang dilakukan pemerintah daerah.

Realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga mencatat kinerja signifikan dengan capaian Rp9,94 miliar dari target Rp6,75 miliar.

Tingginya penerimaan BPHTB dipengaruhi meningkatnya transaksi jual beli tanah dan bangunan, proses balik nama sertifikat, serta geliat investasi properti di Kota Ternate sepanjang tahun 2025.

Dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu, pajak makan dan minum terealisasi sebesar Rp20,07 miliar dari target Rp18 miliar.

Capaian tersebut mencerminkan pertumbuhan sektor kuliner, meningkatnya aktivitas ekonomi, serta geliat pariwisata di Kota Ternate.

Pajak tenaga listrik juga menunjukkan capaian yang stabil dengan realisasi Rp27,52 miliar dari target Rp26,5 miliar, yang sebagian besar berasal dari pelanggan non-rumah tangga dan sektor usaha.

Sektor perhotelan turut memberikan kontribusi positif melalui pajak jasa perhotelan yang terealisasi sebesar Rp6,71 miliar dari target Rp6,5 miliar, seiring meningkatnya tingkat hunian hotel.

Pajak kesenian dan hiburan juga mencatat realisasi Rp3,84 miliar dari target Rp3,75 miliar, menandakan aktivitas hiburan yang berjalan cukup baik sepanjang tahun.

Meski demikian, BP2RD masih mencatat beberapa jenis pajak yang membutuhkan perhatian khusus. Pajak parkir baru terealisasi Rp479,5 juta dari target Rp800 juta.

Rendahnya capaian ini diduga dipengaruhi oleh lemahnya pengawasan serta potensi kebocoran penerimaan.

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan juga tercatat masih rendah dengan realisasi Rp846,7 juta dari target Rp1,8 miliar akibat menurunnya aktivitas galian serta belum optimalnya pendataan dan pengawasan pelaku usaha.

Sementara itu, pajak reklame mencatat realisasi Rp3,37 miliar dari target Rp3 miliar seiring meningkatnya aktivitas promosi dan periklanan.

Pajak air tanah hampir mencapai target dengan realisasi Rp806,79 juta dari target Rp800 juta. Adapun pajak sarang burung walet hingga saat ini belum memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak daerah.

Mochtar Hasyim menyatakan bahwa sebagai daerah perkotaan yang minim potensi hasil bumi, Kota Ternate sangat bergantung pada sektor perdagangan dan jasa sebagai penggerak utama penerimaan pajak daerah.

Pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan, pajak daerah menyumbang sekitar 85 persen dari total PAD Kota Ternate.

Tingginya realisasi penerimaan tersebut juga tidak terlepas dari upaya BP2RD menuntaskan tunggakan pajak pada triwulan akhir tahun serta meningkatnya kesadaran wajib pajak.

“Kami mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Partisipasi masyarakat sangat berpengaruh terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah,” katanya.

Untuk mendorong optimalisasi penerimaan ke depan, BP2RD Kota Ternate terus melakukan inovasi layanan, di antaranya membuka Pojok Pajak setiap akhir pekan di kawasan Car Free Day Taman Nukila.

Selain itu, BP2RD juga bekerja sama dengan BPRS Bahari Berkesan dalam penerapan sistem pembayaran dan monitoring pajak secara real time guna memudahkan wajib pajak serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.