KPK Beri Sinyal Kejar Penyuap AGK

Gedung KPK

TERNATE-pl.com, Kesaksian dan keterangan sejumlah pemberi suap kepada mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, bakal didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain pemberi uang, para penikmat aliran dana dari terdakwa AGK dipastikan tak luput dari jeratan lembaga anti rasuh.

Juru bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada jurnalis poskomalut grup Selasa (20/8/2024), mengakui hal tersebut.

Tessa menyebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menilai cukup tidaknya alat bukti untuk menyeret para pihak ke meja hijau.

“Nanti akan dinilai JPU, apakah ada cukup bukti untuk dikembangkan menjadi perkara baru atau tidak,” tutur Tessa.

Tessa mengatakan, fakta atau keterangan diperoleh JPU KPK pada persidangan kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa AGK nantinya dibuat laporan perkembangan penuntutan.

“Akan dibuatkan laporan perkembangan penuntutan persidangan kepada pimpinan untuk kemudian diputuskan tindak lanjutnya,” singkatnya.(zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini