Komisi I DPRD Halsel akan Panggil Kesbangpol Terkait Dana Hibah 200 Juta
LABUHA-pl.com, Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bakal panggil Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terkait dan hibah senilai 200 Juta kepada Dinas Perikanan dan Kelautan.
Hal tersebut berujung pada Dinas Perikanan Halsel yang masih menerima bantuan Hibah dari Kesbangpol senilai Rp. 200 juta rupiah guna mensukseskan kegiatan Festival Lomba Masak serba ikan atau Festival Ikan Tuna yang di tenggarai Ketua Tim penggerak PKK, Ny, Rifaat Hassan Ali Bassam Kasuba.
Sebagaimana tertuang dalam dokumen register surat perintah pencairan dana (SP2D) oleh dinas Keungan daerah melalui kesatuan Kesbangpol.
Selain Dana Rp 200 juta yang dicairkan untuk festival ikan tuna, sejumlah LSM yang diduga tak bertuan juga sudah dicairkan oleh kesbangpolinmas melalui bidang Poldagri tanpa diketahui letak lembaga swadaya masyarakat itu sendiri.
Ketua Komisi Satu Sagaf Hi, Taha mengatakan, terkait pemberian hibah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 2 tahun 2012 maupun dalam Permendagri 123 tahun 2018 yang berpedoman pada syarat dan ketentuan berlaku.
“Iya terkait dengan pemberian hibah daerah ke setiap lembaga/ormas dan lainnya acuannya jelas baik melalui PP no 2 Tahun 2012 maupun dalam Permendagri 123 Tahun 2018, dimana pemberian hibah tetap harus berpedoman pada syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dlam ketentuan yang ada, terhadap pemberian hibah ke dinas perikanan yang secara spesifik peruntukannya untuk kegiatan PPK, kami tentunya akan meminta penjelasan Kesbangpol terkait dengan urgensitas pemberian hibah ke dinas perikanan,” tegasnya. (Bar)
Tinggalkan Balasan