KPU Tetapkan 2 Paslon di Pilkada Haltim

M Irsyad PojokLima
KPU Haltim menyampaikan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024

MABA- Pl.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), telah menetapkan dua calon pasangan yang lolos tahapan administrasi.

Berdasarkan hasil rapat pleno tertutup di Aula kantor KPU Haltim. Minggu (22/9), berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur nomor 147/PL.02.2- BA/8206/2/2024 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pemilihan 2024.

Kedua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Halmahera Timur yakni: Ubaid Yakub MPA-Anjas Taher SE.,M.Si kemudian M. Farel Aditama Erawan-Hi. Thaib Djalaludin.

Ketua KPU Haltim Sukardl Lite menjelaskan penetapan ini sekaligus menandai jumlah peserta Pilkada Halmahera Timur sebanyak dua pasangan calon.

“Setelah rapat pleno tertutup dengan 5 komisioner KPU Halmahera Timur sepakat menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Timur sesuai prosedur,” ujarnya.

Dikatakanya, setelah penetapan pasangan calon, selanjutnya pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2025) besok. Kemudian tahapan deklarasi pada Selasa (24/9/2024).

 

 

Penulis: Riskam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini