Fix! Alat Kelengkapan DPRD Tidore Terbentuk
TIDORE-pl.com, Setelah paripurna pengucapan sumpah unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) defenitif, Kota Tidore Kepulauan langsung menyelesaikan kelengkapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029.
Rapat paripurna penetapan AKD DPRD kota Tidore pada jumat (1/11/2024) tersebut dipimpin Ketua DPRD Tidore, Ade Kama, didampingi Wakil Ketua I, Asma Ismail dan Wakil Ketua II, Ridwan Moh. Yamin.
Ketua DPRD kota Tidore Drs H Ade Kama dalam paripurna penetapan ketua dan anggota dalam susunan AKD DPRD Tidore menyampaikan, pembentukan AKD berdasarkan Peraturan DPRD tentang tata tertib Pasal 64.
“Alat kelengkapan dibentuk berdasarkan rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD,” ungkap Ade Kamma dalam rapat paripurna ke VIII masa persidangan I.
Dikatakan Ade Kamma, Alat Kelengkapan DPRD merupakan elemen penting dalam struktur organisasi Dewan yang memiliki peran strategis dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Adapun komisi yang terbentuk diantaranya ketua Komisi I DPRD Tidore, dipimpin oleh Politisi PKB, Kasman Ulidam , sementara ketua Komisi II, dipimpin Abdurrahman Arsyad PDIP dan ketua Komisi III politisi PDIP, Ardiansyah Fauji.
Untuk AKD lainnya, seperti Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tidore, dan Badan Musyawarah (Banmus) dipimpin Ketua DPRD Tidore Ade Kama dari PDIP, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tidore dipimpin Sarmin Mustari, Badan Kehormatan (BK) DPRD Tidor Hamga Basinu.
Ketua dan angggota AKD dalam menjalankan tugas akan dibantu oleh Sekretariat dan tim tenga ahli yang dipakai DPRD Tidore periode lima tahun kedepan.
Tinggalkan Balasan