Polda Pastikan Insiden Kebakaran SpeedBoat Bela 72 Murni Kelalaian
TERNATE-pl.com, Jajaran Polda Mauku Utara melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Malut, Asry Effendi memastikan ditemukan peristiwa pidana insiden terbakarnya SpeedBoat Bela 72 yang merenggut nyawa Cagub Beni Laos dan sejumah korban lainnya.
“Tim penyidik dan pengawas Polda Maluku Utara melakukan gelar perkara untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,”tuturnya.
Asry menyebut pasal yang disangkakan yakni kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal ditambah undang-undang pelayaran.
Lantaran itu penyidik akan mengagendakan pemeriksaan kembali saksi, selanjutnya gelar perkara lalu penetapan tersangka.
“Pemanggilan saksi ulang untuk melengkapi bukti awal yang saat ini tahap penyidikan. Sementara yang kita sangkakan adalah kelalaian dan pelayaran tanpa izin,” tegasnya.
Asry menegaskan, pada tahap penyidikan semua saksi akan dipanggil untuk kebutuhan penyidik.
“Kami (Polda Malut) berharap seluruh masyarakat Maluku Utara tidak berspekulasi dan memberikan kepercayaan kepada kami untuk menyelesaikan penyelidikan ini,” pungkasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan