Istri Kabag Ops Polres Morotai Harap Kapolda Tindak Tegas Kompol Rasyid

Novia (memakai masker) bersama kuasa pendamping staf ahli bidang hukum  UPTD PPA Kota Ternate Nurdewa Syafar.

TERNATE-pl.com, Istri Kabag Ops Polres Morotai inisial Novia, meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono menindak tegas laporan terhadap Kompol  Rasyid terkait dugaan penelantaran istri.

Laporan atas kasus tersebut, juga sempat dilaporkan di Bidpropam Polda Maluku Utara, namun laporannya dikembalikan ke Polres Morotai, guna dilakukan sidang disiplin karena melanggar Peraturan Kapolri.

Novia melalui kuasa pendamping staf ahli bidang hukum  UPTD PPA Kota Ternate Nurdewa Syafar mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pada 11 April sidang akan digelar, Kamis (10/4).

“Sidang disiplin itu informasi kami dapat akan digelar pada 11 April di Polres Morotai,” ungkap Nurdewa.

Menurut Nurdewa, adanya sidang tersebut, istri Kompol Rasyid merasa keberatan dan tidak adil, sehingga Novia akan ajukan surat ke Bidpropam Polda Maluku Utara.

Poin keberatannya adalah, laporan tersebut sudah pernah dilaporkan kepada pimpinan polres Morotai dan sudah dimediasi untuk membuat penyelesaian, namun korban merasa tidak adil, sehingga laporannya dilanjutkan di Propam Polda Malut untuk mendapatkan keadilan atas apa yang dialami.

Alasan lainnya ialah, Kompol Rasyid merupakan Kabag Ops Polres Morotai, sehingga dalam pelaksanaan sidang nanti dicurigai ada pihak-pihak yang bertindak sebagai perangkat majelis sidang, tentu dijamin tidak berpihak kepada korban selaku istri dalam mencari keadilan.

Selain itu, korban juga sudah tidak dinafkahi oleh suaminya. Sehingga untuk menyambungkan hidup, harus ngojek serta menjual ikan di pasar Bahari Berkesan.

“Dengan alasan ini, korban tidak punya biaya yang cukup untuk perjalanan menuju morotai guna menghadiri sidang disiplin,”ungkapnya.

Sebagai kuasa pendamping korban, Nurdewa memohon Kapolda Malut, sebagai pimpinan tertinggi agar dapat mempertimbangkan aspek kemanusiaan, korban hanya menuntut keadilan.

“Kami minta juga agar sidang disiplin Kompol Rasid bisa digelar di Polda Maluku Utara,” pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini