Komisi III Sebut Kadis PU Jangan Bungkam Soal PBG Gelora Kieraha
TERNATE-pojoklima.com, Renovasi gedung Gelora Kieraha akhirnya menadi atensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD, Muhammad Syaiful, saat dikonfirmasi, Selasa (12/8).
Dikatakan Syaiful, pihaknya mengatensi persoalan status Stadion Gelora Kieraha menyusul adanya pemberitaan media ada permasalahan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
“Setelah ada pemberitaan kita langsung telusuri, sudah berkoordinasi dengan Dinas Perkim dan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” katanya.
Menurutnya, informasi yang didapatkan dari hasil koordinasi, PBG sementara dalam proses. Padal, lanjutnya PBG harusnya lebih dulu diterbitkan sebelum merenovasi Stadion Gelora Kieraha.
Ia menegaskan untuk pengurusan PBG dan SLF ada di Dinas PUPR, sehingga Kadis Rus’an M. Nur Taib, jangan bungkam dan harus memperjelas di publik. “Kadis PUPR harusnya memberikan informasi yang sementara terjadi. Harus kooperatif untuk menjawab karena publik harus tahu yang sebenarnya,” tegasnya.
Bahkan, kata Syaiful, dokumen yang dipersoalkan itu wajib dan harus disiapkan. “Itu dokumen wajib dan harus ada dalam proses pembangunan maupun renovasi, jangan sampai di lapangan ada permasalahan tidak sesuai dengan konstruksi dan izin,” cetusnya.
Ia juga menyebut informasi yang didapatkan dari Kadis Perkim Kota Ternate Gelora Kieraha sudah milik pemerintah kota. “Setahu saya setelah bakudapa dengan kadis Perkim soal lahan Gelora itu sudah jadi aset Kota Ternate dari tahun 2024,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan