Terungkap Sindikat Pencurian dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil 

Tersangka pencurian.

TERNATE-pojoklima, Polisi berhasil mengungkap sindikat pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil.

Sindakat pencurian ini melibatkan tiga pelaku.

Aksi tiga pelaku ini dilakukan pada Kamis 21 Agustus, sekira Pukul 12.30 WIT, bertempat di depan Toko Istana Pancing, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, dengan korban berinisial AH alias Arif (42).

Tersangka pencurian berinisial F, AA dan LA. Mereka berhasil melancarkan aksi tersebut dengan cara memecahkan kaca mobil kiri depan milik korban dengan menggunakan pecahan keramik busi.

“Perbuatan mereka dilakukan dengan peran yang berbeda, ada yang selaku eksekutor dan pemantau, mereka merhasil meraup 1,5 juta,” ucap Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono didampingi Kabid Humas, Dirreskrimum, dan Kapolres Ternate saat konferensi pers, Rabu (27/8).

Setelah melakukan pencurian, kata Irjen Pol Waris, selanjutnya pada Minggu 24 Agustus, mereka menuju Lelief Weda untuk melancarkan aksinya di sana.

“Tersangka ditangkap pada Selasa 26 Agustus sekitar Pukul 09.30 WIT di Lelief Weda Kabuoaten Halmahera Tengah yang dilakukan tim gabungan Resmob Dit Reskrimum Polda Malut dan Resmob Polres Ternate,” beber Kapolda.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/179/VIII/RES.1.8./ 2025/SPKT/Res Ternate/Polda Malut, Tanggal 21 Agustus 2025.

Dari hasil penyelidikan, tiga tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama di wilayah Papua dan sekitarnya.

Barang bukti yang diamankan Polisi yakni, satu unit sepeda motor merk beat warna hitam list merah, satu unit sepeda motor merk beat street warna hitam, empat buah plat nomor kendaraan, baju yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya di Ternate, dua buah helm yang ditemukan dalam kamar kost di Ternate, dan dua buah helm yang digunakan oleh tersangka di Lelief Weda.

Mereka disangkakan Pasal 363 Ayat (4) dan Ayat (5) KUHPidana. Ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini