Lima Sanksi Akan Diberikan untuk Personel Polda Malut Malas Berkantor di Sofifi
SOFIFI-pojoklima, Personel Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara terancam mendapatkan sanksi jika malas bertugas di Makas Kepolisian Daerah (Mapolda) di Sofifi Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.
Sanksi itu berupaya lima pilihan yang telah ditentukan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono.
Lima pilihan sanksi itu diantaranya, menjaga gedung lama Polda yang berada di Ternate kini dijadikan Rumah Sakit Bhayangkara, jaga pasien, pindah di Polres Morotai, Sanana dan Taliabu.
“Saya minta anggota yang bertugas di Mapolda Maluku Utara yang berada Sofifi ini harus rajin berkantor,”tegas Irjen Pol. Waris, kepada awak media, Rabu (17/9/2025).
Orang nomor satu Polda Maluku Utara itu menerangkan, jika ada anggota yang malas berkantor maka akan diberi sanksi berupaya lima pilihan.
“Karena kita sudah kasih pilihan dari awal, ikut pindah ke Sofifi, jadi pengurus rumah sakit Bhayangkara, perkuat Polres Morotai, Taliabu atau Sananan,”tuturnya.
Selain itu jendral bintang dua di Polda Maluku Utara itu menyampaikan rasa syukur karena kepindahan Polda di Ibu Kota Sofifi.
“Kepindahan ini sebagai bentuk rasa syukur. Polda di Sofifi ini bagus ngumpul jadi satu apel personel sangat banyak,”pungkasnya.
