Kadis PUPR Tidore Terseret Dugaan Korupsi Ratusan Juta
TERNATE-pojoklima, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan, Abdul Muis Husain terseret dugaan korupsi senilai ratusan juta.
Dugaan itu mencuat menyusul Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara 2023, mencatat kekurangan volume pada lima paket proyek belanja di PUPR Kota Tidore senilai Rp924.851.882,11.
Temuan telah ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Wali Kota Tidore kepada Kepala Dinas PUPR Nomor : 700.1.21/505/01/2023 tertanggal 12 Juni 2023 untuk meningkatkan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan fisik belanja modal jalan, irigasi dan jaringan.
Dari jumlah temuan itu, masih terdapat kekurangan sebesar Rp630.873.010,91 yang belum disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Tidore sampai pemeriksaan selesai.
Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara, Sarjan Rivai menyampaikan pihaknya bakal membuat laporan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.
Sarjan mengaku telah mengantongi data temuan BPK ratusan juta yang belum dikembalikan.
“Temuan ini terkait kekurangan volume lima paket proyek belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp 924 Juta. Dari jumlah ini yang belum dikembalikan sebesar Rp 630.873.010,91 sesuai data yang BPK,” ujar Sarjan, Rabu, 14 Oktober 2025 lalu.
Menurutnya, temuan yang tercatat dalam LHP BPK bukan kelalaian administrasi semata, melainkan rencana yang sengaja disiasati untuk keuntungan pribadi, sehingga perlu pendalaman aparat penegak hukum agar tidak terjadi kerugian keuangan negara.
“Ini bukan sekedar kelalaian administrasi namun kejahatan yang merampas hak rakyat. Jadi kami meminta Dittreskrimsus Polda Maluku Utara perlu mendalami adanya dugaan korupsi ini dan membuka kasus ini secara terang ke publik,” pintahnya.
Sarjan memberikan ultimatum terhadap aparat penegak hukum untuk memberikan atensi terhadap potensi-potensi kejatan yang sudah lama ditutupi.
Ia meminta Kepala Dinas PUPR Kota Tidore segera diperiksa demi kapastian hukum.
“Jika dibairkan tentu sangat bertentangan dengan konstitusi, untuk itu kami berharap tidak ada upaya bermain mata dengan bersangkutan. Kami siap melakukan aksi besar-besaran hingga meminta pertanggungjawaban,” tandasnya.
Hingga berita ini naik tayang, Abdul Muis Husein dalam upaya dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang dituduhkan.