Kasus Korupsi jadi Atensi Kajati Maluku Utara
TERNATE-pojoklima, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari mengatensi tindak pidana korupsi.
Sufari saat dikonfirmasi mengatakan, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi, harus ada sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat dan media.
“Sebagai pejabat baru, tentu sama-sama ingin membangun pemerintahan di provinsi ini, sesuai dengan fungsi masing-masing. Tujuannya ingin memakmurkan masyarakat dan bangsa,” kata Sufari.
Ia menegaskan bahwa tindak pidana korupsi itu musuh bersama yang tidak bisa ditoleransi. Pihaknya akan menindak tegas setiap praktik korupsi yang ditemukan di daerah.
“Kita harus betul-betul kawal bersama. Tidak perlu diragukan lagi komitmen kami, karena korupsi adalah musuh bangsa,” tegasnya.
Jendral bintang dua di Kejati Malut ini akan mempelajari sejumlah tunggakan kasus korupsi di Maluku Utara.
“Semua akan kami pelajari dan kaji. Kalau memang bisa dan harus dilanjutkan, ya harus dilanjutkan. Tidak ada alasan untuk tidak menyelesaikan. Semua harus sesuai aturan main, alat bukti dan proses pembuktian demi kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan hukum,” cetusnya.
Bahkan, orang nomor satu di Kejati Malut ini mengingatkan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) menjaga integritas dan bekerja profesional dalam menjalankan amanah penegakan hukum.
“Kita harus wujudkan harapan masyarakat, keadilan itu harus dirasakan bersama,” pungkas Sufari.
