BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Kepala Desa se Halsel

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Halsel.

pojoklima, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama kepala desa se-kabupaten Halmahera Selatan resmi menandatangani perjanjian kerja sama perlindungan pekerja rentan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati, Rabu (10/12).

Sekda Halsel, Safiun Radjilun, dalam sambutannya mengimbau kepada semua kepala desa segera menyelesaikan pembayaran iuran BPJS bagi perangkat desa dan pekerja rentan.

“Ada sebanyak 29 desa yang belum menyelesaikan pembayaran iuran BPJS, 14 desa belum menyelesaikan pembayaran pekerjaan rentan sedangkan 15 desa belum menyelesaikan pembayaran iuran perangkat desa, padahal program ini sangat membantu,” ucapnya.

Ia menyebut, di 2025 dari total 122 orang yang mengklaim BPJS, anggaran yang terbayarkan senilai 5,2 miliar.

Terpisah, kepala BPJS Halmahera Selatan, Amrullah mengungkapkan, dari total 249 desa, ada sebanyak 235 desa dengan total 3.374 perangkat desa yang sudah terlindungi karena telah membayar iuran.

Sedangkan untuk pekerjaan rentan di desa, kata Amrullah, yang sudah merealisasikan sebanyak 235 dan masih ada 15 desa yang belum dengan total pekerja rentan yang dilindungi, 19.004 yang aktif dan 864 sebelumnya yang sudah terdaftar namun statusnya non aktf.

” Dari data tersebut, total manfaat yang sudah dibayarkan sejak 2023 hingga saat ini, baik pekerjaan rentan desa maupun perangkat desa sebanyak 5,2 Miliar sampai dengan tanggal 30 November, dengan rincian untuk manfaat santunan kematian sebanyak 120 orang dengan nominal 42 juta, selain itu terdapat satu kecelakaan kerja senilai 70 juta, kemudian 1 beasiswa senilai 175 juta untuk pekerjaan rentan juga sudah dibayarkan,” bebernya.

“Di 2026, jika ada warga yang meninggal yang memiliki anak usia sekolah dan kepesertaannya tidak pernah putus, sudah dipastikan diberikan beasiswa pendidikan,” sambungnya mengakhiri.