Pengelolaan Dana Desa Loleo tidak Optimal, Ini Kata Kasim Faisal

M Irsyad PojokLima Harmain
Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairaat (STAIA) Labuha dan Ketua Divisi Kaderisasi Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Muhammad Kasim Faisal

Halsel-pl.com, Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairaat (STAI) Labuha, sekaligus Ketua Divisi Kaderisasi Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Kasim Faisal, mendesak Inspektorat dan Pemda Halsel mengevaluasi pengelolaan anggaran dana desa di Loleo, Kecamatan Obi Selatan.

Ia mengatakan, Pemda Halmahera Selatan melalui dinas DPMD dan inspektorat seharusnya lebih jeli lagi dalam mengevaluasi setiap laporan sebagai data administrasi dalam menyelesaikan pengelolaan anggaran.

Kasim menegaskan, penggunaan dana Desa Loleo Kecamatan Obi Selatan harus dievaluasi karena ada dugaan penyelewengan anggaran dana Desa 2023, serta pemalsuan dokumen yang ditandatangani oleh anggota BPD yang telah meninggal dunia.

Ada dua anggota BPD telah meninggal dunia pada 2020, namun masih tercatat dalam honorarium dan menerima operasional selama 24 bulan.

Dari temuan tersebut, Kasim Faisal mempertanyakan anggaran desa berkisar Rp 1,4 miliar yang dikelola perlu diaudit oleh inspektorat, karena terdapat informasi secara primer dan data observasi adanya dugaan penyelewengan anggaran. Terdapat juga dugaan kepemilikan aset kepala desa berupa pembelian rumah, 2 mobil dan speed boat. “Sesuai dengan APBDes tahun 2023 yang telah ditandatangani oleh inspektorat pada Senin 5 Juni 2023, perlu diaudit sesuai anggaran dan pekerjaan pemberdayaan serta infrastruktur di Desa Loleo Kecamatan Obi Selatan,” bebernya.

Selain penyelewengan anggaran dana desa 2023, menurut Kasim, pengelolaan anggaran desa 2019 hingga 2022 dalam dokumen yang dipelajari masih banyak kejanggalan pada pengelolaan anggaran di Desa Loleo kecamatan Obi Selatan.

Dugaan penyelewengan anggaran dana desa berupa BLT, Infrastruktur dan lainnya perlu diaudit oleh inspektorat sebagai lembaga pengawasan yang memiliki integritas dan dipercaya oleh masyarakat.

Sembari menutup penyampaiannya dengan menyebut selain penyelewengan anggaran yang telah disampaikan, masih banyak lagi penyelewengan anggaran lainnya yang harus menjadi tugas dan tanggung jawab inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk ditindaklanjuti.

Sampai berita ini ditayang, belum ada tanggapan dari Kades Leleo Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan. (hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini