Penolakan Kepala SD Alkhairaat Babang Berlanjut di SPKT Polres Halsel

M Irsyad PojokLima Harmain
Rosita Sarif saat melaporkan tiga akun Facebook di Polres Halmahera Selatan

Halsel-pl.com, Penolakan sejumlah warga Desa Babang Kecamatan Bacan Timur terhadap Kepala SD Alkhairaat Babang Nuraini Abas, berlanjut di SPKT Polres Halsel.

Nuraini Abas menganggap penolakan itu tidak mendasar dan menyebarkan berita hoax sehingga mencemarkan nama baiknya, hal ini mengakibatkan anaknya Rosita Sarif melaporkan tiga akun media sosial ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Ia mengatakan, “telah melaporkan tiga akun inisial FY, HE dan ND, tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: STPL/215/V/2024/SPKT. 

Pergantian Kepala SD Alkhairaat Babang merupakan kebijakan pemerintah, bukan permintaan pribadi Nurain Abas.

“Sebagai anak, saya tidak terima kalau ibu saya difitnah dan mencemarkan nama baiknya, mengenai pergantian kepsek itu kebijakan pemerintah bukan permintaan ibu saya, lalu salah ibu saya apa,” Cetusnya.

“Ini sudah kelewatan, ibu saya sampai dibilang yang bukan-bukan, baru tiga akun yang upload di media sosial facebook,” lanjutnya 

Harapannya laporan tersebut bisa ditindaklanjuti sehingga diproses sesuai hukum yang berlaku. (hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini