Tim Satgas Saber Pangan Malut Sidak di Ternate

Sidak di Gudang Firma Agung.

pojoklima, Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah gudang, ritel modern, pasar tradisional dan Indomaret di Kota Ternate.

Tim Satgas Saber pangan gabungan dari personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, dan pemerintah provinsi ini, langsung Sidak untuk memantau harga, menjamin keamanan dan memastikan mutu pangan menjelang hari raya besar keagamaan.

Sejumlah lokasi yang disidak tim Satgas Saber Pangan di Kota Ternate diantaranya; Gudang Firma Agung, Pasar Tradisional Bastiong, Pasar Higienis Gamalama, Hypermart, Gudang Bulog dan Indomaret di Kelurahan Jati.

Sidak di Pasar Tradisional Bastiong.

Jenis pangan yang disidak bervariasi seperti; beras, minyak, telur, cabai, bawang, daging dan lain sebagainya. Dalam sidak ini, tim langsung berkoordinasi dengan pengecer atau pedagang, untuk memantau harga pangan dan menelusuri jalur distribusi.

Sekretaris Satgas Pangan, Deni Tjan sekaligus  Kadis Pangan Provinsi Maluku Utara mengungkap, ketersediaan stok sembako di Maluku Utara masih aman hingga beberapa bulan kedepan.

“Untuk stok sesuai hasil pemantauan di lapangan, masih sangat aman,” ucapnya Deni kepada sejumlah awak media usai Sidak.

Bahkan, Deni menyebut harga pangan saat sidak ditemukan masih stabil.

“Rata-rata harga stabil, bahkan harga minyak goreng di retail itu menurun, mereka setiap minggu ada harga promo,” ucap Deni.

Temuan hasil Sidak, kata Deni, akan dibahas dalam rapat bersama dengan tim untuk mengambil langkah selanjutnya.

“Temuan yang kami dapati di lapangan, akan kami tindaklanjuti dalam rapat bersama nanti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Daerah (Kasatgasda), Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo melalui Iptu Jeremy Theo mengatakan, sidak tersebut mengedepankan upaya preemtif, preventif dan respresif atau penindakan hukum sebagai upaya terakhir.

“Kalau kedepan kita temukan adanya pedagang atau distributor yang coba-coba permainan harga, sampai pada dugaan penimbunan yang menyebabkan kelangkaan, sudah pasti akan kita gunakan langkah terakhir yaitu penindakan hukum,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.