Kejati Segera Periksa Kembali Kuntu Daud
pojoklima, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kuntu Daud, akan kembali diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Malut, setelah sebelumnya diperiksa di tahapan penyelidikan.
Kini, penyidik Pidsus Kejati Malut, kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi PDI Perjuangan itu dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019 – 2024 yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) senilai Rp 139.277.205.930.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy mengatakan, Kuntu Daud segera diperiksa terkait kasus tersebut.
“Tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan nKuntu Daud. Segera itu,” kata Matheos, Kamis (5/3/2026).
