Kasus Beasiswa Fiktif STAIA Labuha Mandek
pojoklima, Penanganan dugaan penyimpangan dana beasiswa fiktif senilai Rp1 miliar tahun anggaran 2024 di Sekolah Tinggi Alkhairat (STAIA) Labuha, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Perkara yang ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan itu masih menjadi perhatian publik.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai hasil penyidikan maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk mengetahui perkembangan terbaru, media ini mengonfirmasi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Halmahera Selatan, Aji Sudarmono, S.H., pada Senin (13/7).
Aji menjelaskan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Broto Susilo, saat ini sedang menjalani cuti di luar daerah, sehingga belum dapat memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Untuk sementara Pak Kasi Pidsus sedang berada di luar daerah karena cuti, sehingga belum bisa memberikan konfirmasi. Nanti saya coba koordinasikan terlebih dahulu dengan beliau,” ujar Aji kepada wartawan.
Menurutnya, informasi yang lebih lengkap mengenai perkembangan penyidikan kemungkinan baru dapat disampaikan pada pekan depan setelah Kasi Pidsus kembali aktif bertugas.
Sementara itu, media ini masih terus menelusuri perkembangan kasus tersebut, termasuk mengonfirmasi sejauh mana proses penyidikan telah berjalan.
Sebelumnya, Kadis pendidikan Halsel, Siti Khotijah, diketahui telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Publik menanti ketegasan Kejari Halmahera Selatan dalam menuntasakan perkara dugaan korupsi beasiswa fiktif.

