Polres Halsel Didesak Selidiki Proyek Mangkrak Jalan Lapen di Desa Sambiki

Proyek jalan yang diduga mangkrak. Foto|Istimewa

pojoklima, Proyek jalan lapen di Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan disinyalir mangkrak.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Barakasa Indonesia tersebut merupakan pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2,5 miliar.

Masa pelaksanaan proyek berlangsung sejak 9 Mei 2025 hingga kini belum diselesaikan.

Namun, hingga berakhirnya masa pelaksanaan, proyek tersebut diduga belum. Kondisi ini menjadi perhatian karena proyek tersebut menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Bambang Joisangaji mendesak Polres Halmahera Selatan segera melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek tersebut, termasuk memeriksa pihak kontraktor, Jaib Hear, untuk dimintai keterangan terkait belum rampungnya pekerjaan.

“Proyek ini menggunakan uang negara sehingga perlu ada kepastian terkait pelaksanaannya. Aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pekerjaan belum selesai,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, jalan tersebut memiliki peran penting bagi aktivitas masyarakat Desa Sambiki. Apabila proyek tidak segera diselesaikan, warga akan terus mengalami kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Ia juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan sebagai instansi teknis yang menangani proyek tersebut memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan pelaksanaan pekerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Barakasa Indonesia maupun Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan terkait perkembangan penyelesaian proyek jalan lapen di Desa Sambiki.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.