DPRD Halsel Desak Pemda Tuntaskan Jalan Lapen Di Desa Sambiki

Anggota DPRD Halsel Rustam Ode Nuru.

pojoklima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan menyoroti Proyek pembangunan jalan Lapen di Desa Sambiki, Kecamatan Obi.

Anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Rustam Ode Nuru, mengatakan, pihaknya mengupayakan agar bisa menuntaskan di tahun 2027.

“Saya berjuang agar masyarakat Desa Sambiki bisa merasakan di 2027. Saat ini jalan lapen Desa Sambiki dalam pembahasan, ” ujar Rustam.

Menurutnya, proyek yang terhenti di tengah jalan itu sangat berdampak langsung terhadap warga.

“Obi itu punya kontribusi besar terhadap Daerah. Zonasi bukan ketentuan itu hanya kebijakan Bupati, jadi jangan dilihat dari kacamata kuda,” ungkap Rustam saat di temui di ruangan paripurna, Jumat (7/8/2026).

Ia juga menegaskan, pemerintah daerah harus menerapkan standar yang lebih ketat dalam menentukan perusahaan pelaksana proyek.

“Jika ada kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, tidak perlu libatkan dalam proyek,” tandas Rustam.

Diketahui, Proyek Jalan Lapen di Desa Sambiki di kerjakan oleh CV Barakasa Indonesia sejak 9 Mei 2025. Perusahaan tersebut tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sehingga masuk dalam daftar hitam atau diblacklist.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.