Marak Kasus Kekerasan Seksual, NasDem Halsel Desak Maksimalkan Peran DP3AKB
pojoklima, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dari fraksi Partai NasDem Halmahera Selatan, menyoroti tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Dalam sidang Paripurna DPRD Halmahera Selatan ke-24 masa persidangan III tahun 2026, juru bicara Fraksi NasDem Fransiska Tendean, mengatakan, pemerintah terkesan dilema dalam penanganan kasus kekerasan seksual perempuan dan anak di Halmahera Selatan.
“Saat ini pemerintah daerah dilema dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual perempuan dan anak. Mekanisme pengaduan yang ada, belum sepenuhnya muda diakses cepat, aman dan berpihak kepada korban terutama pada masyarakat kepulauan,” tegas Siska, Selasa (1/9).
Dikatakan Siska, undangan-undangan nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan peraturan presiden nomor 55 tahun 2024 tentang unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak.
Menurutnya, Fraksi NasDem menilai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bersama pemerintah daerah dalam pembentukan dan pengaktifan satgas perlindungan perempuan dan anak belum maksimal.
“Pemerintah daerah segera membentuk simpul layanan atau posko pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat desa yang terhubung langsung dengan Dinas DP3AKB, aparat penegak hukum, fasilitas kesehatan, pendamping sosial serta dukungan anggaran yang jelas,” ungkapnya.
Ia menegaskan, satgas bukan hanya ada di surat keputusan tetapi harus benar hadir ada saat korban memerlukan pertolongan.

