Soroti Kinerja Kepala SD 174 Halsel, DPRD Desak Kadis Pendidikan Tindak Tegas

Tamrin Haji Hasim.

pojoklima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, menyoroti Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 174 Halmahera Selatan, Melkiyanis W. Hattu, yang malas berkantor.

Anggota DPRD Halsel, Tamrin Haji Hasim, mengatakan, tanggungjawab yang telah diberikan kepada Kepsek tersebut harusnya menjadi amanah yang harus dijaga.

“Yang bersangkutan diberikan tangung jawab jabatan seharusnya kedisiplinan itu diutamakan karena hak siswa mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak,” Kata Tamrin Haji Hasim, Sabtu (19/9).

Ia menyebut, jika kepala sekolah tidak menjalankan tugas, seharusnya dinas pendidikan segera mengambil langkah tegas. Sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut karena yang menjadi korban adalah siswa, guru dan warga.

Tamrin juga menyoroti pernyataan kepada sekolah bahwa dirinya tidak ingin menjadi kepala sekolah karena tugasnya terlalu berat.

“Saya menghormati pilihan yang bersangkutan tetapi harus dipahami bahwa jabatan Kepala sekolah, bukan sekadar jabatan administrasi yang dijalankan atau ditinggal sesuai dengan keinginan pribadi, karena ada amanah dan tanggung yang melekat selama yang bersangkutan masih diberikan sebagai kepala sekolah,” ungkapnya.

Ia menegaskan, apabila tidak ingin menjalankan tugas sebagai kepala sekolah,  sampaikan secara mekanis yang berlaku, jangan sampai jabatan yang masih melekat tapi tangungjawab di tinggalkan.

“Saya meminta kepada Dinas Pendidikan jangan hanya melakukan pembinaan secara administrasi di atas kertas. Datang di sekolah periksa kehadiran lihat proses belajar mengajar dengarkan guru dan orang tua siswa,” tegasnya.

Komisi I, kata Tamrin, akan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan jika di temukan pelanggaran kedisiplinan atau kelalaian dalam menjalankan tugas tentu harus mengambil tindakan sesuai ketentuan.

“Jika yang bersangkutan tidak lagi bersedia menjadi kepala sekolah, pemerintah harus mengambil langkah agar tidak ada kekosongan kepemimpinan di sekolah tersebut. Pemda tidak boleh memberikan sekolah berjalan tanpa efektif,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.