Diduga Tampung Miras di Rumah, Polres Ternate Ringkus Seorang Warga Soa

Terduga pelaku saat diamankan beserta barang bukti. Foto| Polres Ternate

TERNATE-pl.com, Kepolisian Resor Ternate berhasil meringkus seorang perempuan berinisial F.T (60) karena diduga menampung minuman keras (miras) dirumah.

Melalu Unit Resmob dan Unit Pulbaket Polsek Ternate Utara, dalam Operasi Pekat Kieraha Rabu (19/2/25), dengan sigap menindaklanjuti laporan warga terkait penampungan miras di rumah F.T, Kelurahan Soa, Kecamatam Ternate Tengah.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menyampaikan berdasarkan laporan warga, tim langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk penggeledahan.

“Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berbagai jenis minuman beralkohol,” kata AKP Umar.

Berikut sejumlah barang bukti yang disita yakni:

●Satu jerigen Cap Tikus kapasitas 25 liter

●Enam botol Cap Tikus ukuran 3,1 liter.

●Tiga botol Cap Tikus Akar Merah ukuran 3,1

●Dua karton Bir Bintang Putih Jumbo berisi 48 kaleng ukuran 500 ml.

●Satu karton Bir Bintang Hitam Jumbo berisi 12 kaleng ukuran 500 ml.

●Satu botol ukuran 1,5 liter.

AKP Umar, mengatakan terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah. Setelah pemeriksaan awal, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Ternate Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, menegaskan, Operasi Pekat Kieraha 1-2025 akan terus dilakukan guna memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.

AKBP Nico juga mengimbau, kepada masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal, guna menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini