Bupati Haltim Turun Langsung Lerai Persoalan Warga dengan PT. STS
MABA-pl.com, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub dan Wakil Anjas Taher melerai gejolak antara warga dengan pihak perusahaan PT. STS.
Kedua belah pihak dimediasi di ruang rapat PT. STS, dengan melibatkan unsur Forkopimda diantaranya pihak Kejaksaan, Kapolsek, Koramil, camat, dan kadis BLH Haltim turut menyelesaikan masalah tersebut, Selasa (22/4).
Dalam pertemuan antara pemerintah dan pihak perusahaan yang di wakili oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. STS Fajar Kemhay. Bupati meminta pihak perusahaan untuk sementara waktu menghentikan aktivitas pertambangan baik di Site dan sekitarnya.
“Dengan berhetinnya operasi pertambangan di PT. STS guna untuk menyelesaikan problem yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan, dengan adanya pemerintahan untuk mediasi persoalan ini agar jangan sampai terjadi persoalan yang lebih besar dan akan timbul korban, ini yang pemerintahan tidak inginkan,” ucap bupati.
Mendengar hal tersebut, Fajar Kemhay selaku KTT tidak bisa mengambil keputusan untuk menghentikan aktifitas perusahaan, namun dirinya meminta ijin untuk menghubungi menajemen pusat tentang kedatangan Bupati dan Wabup ke PT. STS, permintaan itu dapat disetujui oleh Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub.
Setelah Fajar Kemhay KTT PT. STS berkomunikasi dengan menajemen pusat dan hasilnya menajemen pusat meminta agar pihak pemerintah buat surat untuk menghentikan aktifitas perusahaan, dengan atas permintaan perusahan maka, pemerintahan kabupaten Halmahera Timur atas nama Forkompida membuat surat kesepakatan untuk menghentikan sementara waktu aktifitas perusahan guna menjaga stabilitas dan eskalasi keamanan
“Forkompimda sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan pertambangan di lokasi Site dan sekitarnya sampai dengan penyelesaian kondisi stabil dan kondusif,” tuturnya.
“Usai penandatanganan berita acara, bupati dan rombongan turun ke lokasi dimana warga masyarakat memboikot aktifitas perusahaan, bupati meminta agar masyarakat segera meninggalkan lokasi perumahan karena perusahan STS untuk sementara waktu tidak lagi beroperasi sampai masalah ini selesai,” ucap bupati.
Ubaid menyampaikan besok, akan dilakukan pertemuan antara pihak PT. STS dan Pemerintah daerah di kantor bupati, ucap bupati, dihadapan masyarakat Maba Tengah. Sekaligus membaca berita acara yang di buat di ruang rapat PT. STS yang di saksikan langsung oleh Fajar Kemhay selaku KTT PT STS.
Penulis: Riskam
Tinggalkan Balasan