Ikuti Perintah Kapolda, Polres Halteng Selidiki Izin Galian C di Desa Nusliko

Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan.Foto|Jais

HALTENG-pl.com, Polres Halmahera Tengah menyelidiki dokumen perizinan tambang di Desa Nusliko Kecamatan Weda.

Pasalnya, di Desa Nusliko disinyalir ada tambang galian C yang ilegal atau tidak memiliki dokumen perizinan.

Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan, saat dikonfirmasi mengatakan, penyeledikan yang dilakukan sesuai perintah Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono.

“Sesuai dengan perintah Kapolda, kami saat ini sudah melakukan pemeriksaan galian C,” ucapnya.

Reskrim, lanjut AKBP Aditya, sudah pemeriksaan terkait aktivitas tambang galian C di Nusliko.

“Sedang kami dalami berkaitan dengan perizinan. Terkait permasalahan tambang ini, kita juga harus hati-hati jangan sampai salah langkah,” tandasnya mengakhiri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini