PT Position Dituding Nyolong Nikel di Lahan PT WKM

Letjen (Purn) Eko Wiratmoko. Foto|Istimewa

JAKARTA-pojoklima, Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) Letjen (Purn) Eko Wiratmoko menegaskan PT Position telah mencuri tambang nikel di atas lahan milik PT WKM.

Letjen (Purn) Eko Wiratmoko kepada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik.

“PT Position nyolong nikel di tempat saya. Kemudian hutan juga dirusak, dirambah tanpa izin kehutanan,” ucap Eko usai menghadiri sidang kedelapan perkara patok lahan antara PT Position dan PT WKM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

“Video PT Position nyolong barang tambang di wilayah IUP saya, saya sudah serahkan kepada penyidik,” sambungnya.

Eko yang dihadirkan sebagai saksi dalam perkara tersebut mengungkapkan, tindak pidana pencurian ini telah dilaporkan di Polda Maluku Utara.

Menurutnya, selain rekaman video, PT WKM juga telah menyerahkan bukti-bukti tambahan kepada penyidik, termasuk peta citra satelit dari Departemen Kehutanan yang menunjukkan lokasi aktivitas penambangan ilegal (illegal mining) yang dilakukan PT Position di atas lahan milik PT WKM.

Dugaan tindak pidana tersebut, kata Eko, tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Ia menyesalkan langkah Bareskrim Polri yang justru menggunakan pendekatan perdata dalam menangani peristiwa tersebut.

“Ya orang nyolong nikel di tempat saya, masa itu perdata,” ucap Eko.

Sementara itu, Direktur Operasional PT WKM Lee Kah Hin yang hadir sebagai saksi, mengungkapkan, perusahaannya memiliki izin resmi dan selalu memenuhi kewajiban kepada negara atas kepemilikan lahan di lokasi sengketa tersebut.

“Kami bayar tiap tahun ke negara. Land rent dan PBB. Cuma PT WKM yang memiliki IUP di situ,” bebernya.

Adanya kewajiban pajak dan izin resmi yang terus dipenuhi, tidak sepantasnya ada pihak lain yang mengaku memiliki lahan tersebut, apalagi melakukan aktivitas tambang tanpa izin.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan perampasan lahan dan pencurian sumber daya alam di kawasan hutan Maluku Utara.