Pemilik Kebun Keluhkan Proyek Normalisasi Kali Siau Desa Wayamli

Proyek senilai Rp500 juta di Disperkim Haltim.

HALTIM-pojoklima, Proyek normalisasi Kali Siau, Desa Wayamli, Maba Tengah dikeluhkan beberapa pemilik kebun.

Proyek senilai Rp500 juta melekat di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) tersebut dinilai gagal, karena merugikan beberapa pemilik kebun.

Pihak rekanan tidak membersihkan material tanah bekas galian, sehingga mengangu aktivitas dan merusak lingkungan perkebunan warga.

“Proyek normalisasi kali siau tersebut merugikan kami sebagai pemilik kebun. Ada sekitar lima kebun yang terdampak dari normalisasi kali. Sisa-sisa galian tidak dirapikan pihak pelaksana CV Jaya Makmur Star,” ujar Mubin, salah satu pemilik kebun kepada poskomalut, Kamis (6/11/2025).

Padahal, sebelumnya pihak pelaksana atau Disperkim sudah berjanji akan merapikan bekas galian.

“Dorang (mereka) su janji setelah normalusasi kali langsung merapikan sisa-sisa galian, tapi hingga pekerjaan 100 persen serta alat berat sudah dikembalikan, pihak pelaksana tidak merapikan sisa timbunan yang berserakan di dalam kebun kami,” cetusnya.

Ia menyatakan “Jangan cuma kerja proyek bafikir keuntungan, tapi bafikir dampak kami punya kebun setelah proyek berakhir,” sambungnya.

Mubin mengaku bersyukur proyek tersebut, karena meminimalisir dampak banjir. Tapi menurutnya, pihak rekanan maupun pemerintah jangan jadikan mereka sebagai korban.

“Kami berharap pihak pelaksana dan Disperkim secepatnya membersikan material yang berserakan di kebun kami,” pintanya tegas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.