Diduga Cemari Lingkungan, WALHI Kecam Aktivitas PT Feni

Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas PT Feni. Foto|Istimewa

pojoklima, Aktivitas PT Feni di Desa Buli, Maba, Halmahera Timur, mendapat kecaman dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara.

Kecaman ini setelah sebelumnya aktivitas perusahaan tersebut diduga mencemari Kali Kukuba hingga menjadi cokelat pekat dipenuhi sedimentasi lumpur tebal.

Ini memicu kekhawatiran serius terhadap kerusakan ekosistem hingga hilangnya sumber penghidupan warga.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw menyampaikan, kejadian tersebut sudah berulang kali, sehingga harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

“Kejadian itu sudah berulang, dan itu sangat merusak ekosistem. Ini sudah harus menjadi alaram bagi Pemprov untuk bertindak,” ungkap Astuti, Kamis (7/5/2026).

“Harusnya, pengawasan dalam hal pengelolaan limbah dan aktivitas industri perlu ditingkat, ini karena kurangnya mekanisme pengawasan sehingga mengakibat pencemaran,” cetusnya.

Bahkan, Astuti menyebut, aktivitas PT Feni juga diduga sudah mencemari salah satunya sawah- sawah petani hingga terendam dengan sendimen lumpur.

Ia mendesak Pemprov Maluku Utara harus membentuk tim audit independen yang bisa dipercaya atas hasil kredibilitas dalam melakukan audit lingkungan.

“Kalau memang terbukti ada aktivitas pertambangan yang mencemari lingkungan, segera ditindak,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DKP dan dinas ESDM melakukan pengawasan menyeluruh karena ini berimplekasi ke seluruh wilayah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.