Pemkot Tuntaskan Administrasi Hibah Aset ke Kejari Ternate
pojoklima, Pemerintah Kota Ternate menuntaskan administrasi hibah aset daerah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari), Jumat (19/6).
Ini ditandai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Kegiatan itu berlangsung di Aula BPKAD Kota Ternate, dihadiri Wali Kota, M. Tauhid Soleman, didampingi Sekretaris Daerah, Rizal Marsaoly dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dari Kejaksaan Negeri Ternate dihadiri Kepala Kejari Ternate, H. Syamsidar Monoarfa beserta jajaran.
Tauhid dalam kesempatan itu mengatakan, hibah yang resmi diberikan ini sudah sejak lama digunakan oleh Kejaksaan.
“Bangunan-bangunan ini sebenarnya sudah lama dimanfaatkan oleh Kejaksaan. Namun, proses administrasi berupa penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima belum diselesaikan. Hari ini kita menuntaskan administrasi tersebut,” katanya.
Lima item aset yang dihibahkan, lanjut Tauhid, sebagian besar berupa bangunan milik Pemkot Ternate yang digunakan untuk mendukung operasional Kejaksaan.
Orang nomor satu di Pemkot Ternate itu menyebut, administrasi hibah itu bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Status aset menjadi jelas dan memiliki kepastian hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Kajari Ternate, H. Syamsidar, mengapresiasi pemerintah kota ihwal penyelesaian administrasi hibah aset.
“Aset ini memang sudah lama digunakan oleh Kejaksaan Negeri Ternate. Dengan penandatanganan ini, status administrasinya menjadi jelas dan resmi,” ucapnya.
Ia menambahkan, aset yang dihibahkan berupa rumah dinas yang berada di Kelurahan Kota Baru. Dengan adanya penyerahan ini, Kejaksaan kini memiliki kepastian dalam pemanfaatan aset tersebut.

