Pendapatan Sektor Pajak Pertambangan Belum Maksimal
SOFIFI-pojoklima, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Ahmad Purbaya, menyebut potensi pendapatan di sektor pajak pertambangan belum berjalan maksimal.
Hal ini menyebabkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut setiap tahunnya telah mengalami defisit.
“Kita lebih mengandalkan pendapatan dari dana transfer, sementara potensi pajak pertembangan belum maksimal,” ucap Purbaya, Senin 8/5/2025.
Ia menuturkan, pendapatan yang harus dimaksimalkan, terutama di sektor pajak pertambangan. Jika sudah dimaksimalkan, pendapatan akan bertambah dan defisit bisa diminimalisir.
Purbaya berharap, tahun ini Pemprov Malut dapat memaksimalkan pendapatan dan tidak terlalu fokus pada belanja.
“lebih maksimal. Kalau kita capai, saya rasa tidak ada masalah,” tandasnya.
