DPP IMM Desak Pemerintah Pusat dan APH Tindak Tegas PT HSM
pojoklima, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), melontarkan mendesak pemerintah pusat dan aparat penegak hukum menindak tegas PT HSM.
Kecaman ini perihal PT HSM diduga merusak lingkungan yang nilai ekologisnya ditaksir Rp2,2 triliun lebih.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur, mengatakan, angka itu bukan persoalan administratif biasa. Itu alarm adanya dugaan kejahatan lingkungan terstruktur.
“Rp2,2 triliun lebih itu bukan angka kecil. Kalau benar terjadi, publik sedang menyaksikan salah satu dugaan kejahatan lingkungan terbesar di daerah. Jika negara tetap diam, rakyat akan percaya ada kejahatan yang sedang dilindungi,” katanya, Senin (1/6/2026).
Mereka menilai, lambannya respons pemerintah justru memperbesar kecurigaan publik. Diduga ada pihak tertentu mengamankan kepentingan korporasi ketimbang menyelamatkan lingkungan dan hak masyarakat.
“Jangan jadikan hukum sandiwara. Ketika kerusakan Rp2,2 triliun lebih tidak ditindak tegas, publik berhak bertanya: hukum masih untuk rakyat atau sudah tunduk di bawah pemilik modal?” ucapnya.
Dampaknya tak hanya hutan dan ekosistem. Sumber air, wilayah pesisir, hingga masa depan generasi mendatang ikut terancam.
“Kejahatan lingkungan bukan cuma pohon ditebang atau tanah dikeruk. Ini penghancuran ruang hidup rakyat perlahan demi segelintir elite. Siapa pun yang membiarkan harus ikut bertanggung jawab,” tegasnya.
DPP IMM akan menyiapkan langkah lanjutan skala nasional jika pemerintah terus diam.
“Ini ultimatum terakhir. Jika tak ada tindakan nyata, kami akan gerakkan aksi nasional besar-besaran, kepung lembaga terkait, laporkan ke aparat pusat, hingga buka dugaan pembiaran ini ke publik nasional dan internasional. Jangan salahkan rakyat jika kemarahan meledak,” ancamnya.
IMM mendesak tiga hal penting: hentikan sementara aktivitas PT HSM yang bermasalah, buka seluruh dokumen lingkungan ke publik, dan audit investigatif transparan.
“Kalau negara serius, cabut izin bermasalah, proses hukum tanpa kompromi, umumkan hasil investigasi. Tapi kalau dibiarkan normal di tengah dugaan Rp2,2 triliun, publik akan lihat kekuasaan jadi tameng korporasi,” tandasnya.

