Pidum Kejari Ternate Limpahkan Ratusan Perkara ke Pengadilan Negeri
pojoklima, Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Ternate, menangani ratusan perkara sepanjang tahun 2025.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ternate, Joice Amelia Ussu menyebutkan, sebanyak 184 perkara pidana umum sepanjang tahun 2025.
Dari total tersebut, kata Joice, pihaknya telah menerbitkan 29 surat P-17, sementara 15 perkara dihentikan melalui penerbitan SP3. Selain itu, 5 berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi.
“Pada tahap prapenuntutan tercatat 140 perkara, kemudian 17 perkara masuk tahap P-18 dan P-19, serta 157 perkara dinyatakan lengkap atau P-21,” ujar Joice, Jumat (9/1/2026).
Ia mengungkapkan, ditahap penuntutan, sebanyak 157 perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ternate, sedangkan 20 perkara lainnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
“Untuk upaya hukum ada 1 perkara banding dan 2 perkara kasasi. Sementara pada tahap eksekusi, jaksa telah mengeksekusi 196 eksekusi perkara pidana umum,” tandasnya.
Ia menegaskan, capaian tersebut menunjukkan kinerja berjalan optimal serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
