Pidum Kejari Ternate Limpahkan Ratusan Perkara ke Pengadilan Negeri

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ternate, Joice Amelia Ussu. Foto|Istimewa

pojoklima, Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Ternate, menangani ratusan perkara sepanjang tahun 2025.

‎Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ternate, Joice Amelia Ussu menyebutkan, sebanyak 184 perkara pidana umum sepanjang tahun 2025.

Dari total tersebut, kata Joice, pihaknya telah menerbitkan 29 surat P-17, sementara 15 perkara dihentikan melalui penerbitan SP3. Selain itu, 5 berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi.

‎“Pada tahap prapenuntutan tercatat 140 perkara, kemudian 17 perkara masuk tahap P-18 dan P-19, serta 157 perkara dinyatakan lengkap atau P-21,” ujar Joice, Jumat (9/1/2026).

‎Ia mengungkapkan, ditahap penuntutan, sebanyak 157 perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ternate, sedangkan 20 perkara lainnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

‎“Untuk upaya hukum ada 1 perkara banding dan 2 perkara kasasi. Sementara pada tahap eksekusi, jaksa telah mengeksekusi 196 eksekusi perkara pidana umum,” tandasnya.

‎Ia menegaskan, capaian tersebut menunjukkan kinerja berjalan optimal serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.