Buka Forum OPD Penyusunan RKPD 2027, Begini Penegasan Wabup Halsel

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin.

pojoklima, Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, membuka Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, dihadiri Sekertaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, Camat, dan pejabat di lingkungan pemkab Halmahera Selatan, Rabu (11/2/2026).

Helmi Umar Muchsin, menyampaikan, pelaksanaan forum OPD merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.

“Forum OPD ini membahas dan menyepakati rancangan RKPD Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2027, membahas dan menyepakati usulan rencana prioritas pembangunan daerah, membahas dan menyepakati isu-isu strategis pembangunan daerah tahun 2027,” ucap Helmi.

Dikatakan Helmi, forum OPD bukan sekadar agenda tahunan, tetapi ruang konsolidasi kebijakan, tempat menyatukan presepsi, menyelaraskan program dan memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan daerah benar-benar terarah, terukur, dan berdampak.

“Forum ini sangat krusial dalam situasi pembangunan saat ini, kita dihadapkan pada tantangan ketimpangan wilayah, tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta keterbatas fiskal daerah,” bebernya.

Orang nomor dua di Pemkab Halsel ini menjelaskan, visi RPJMD 2025-2029 “Mewujudkan Senyum Halmahera Selatan Yang Adil, Maju dan Berkelanjutan Berbasis Agromaritim Dalam Bingkai Sarumah Penuh Berkah” kemudian dijabarkan dalam lima misi.

Pertama, transformasi senyum unggul berdaya, tujuannya mewujudkan transformasi sosial, melahirkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, berkarakter, berdaya saing dan sejahtera.

Kedua, tentang transformasi senyum maju berkelanjutan, bertujuan menyediakan infrastruktur yang merata, berkualitas dan berwawasan lingkungan berbasis kawasan sebagai daya dukung pengembangan wilayah bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan.

Ketiga, transformasi senyum produktif sejahtera, mewujudkan transformasi ekonomi daerah yang produktif, inovatif, berdaya saing dan berkelanjutan melalui hilirisasi agromaritim, pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan pariwisata unggulan.

Keempat, misi transformasi senyum prima bernilai, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, adaptif dan melayani.

Kelima, senyum sarumah tangguh, stabilitas dan ketahanan daerah yang tangguh dan responsif, terhadap perkembangan zaman.

“Indeks pelayanan publik Kabupaten Halmahera Selatan di 2025 menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun 2024, baik dari sisi kepatuhan terhadap standar pelayanan, kualitas proses layanan, maupun persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah, di mana indeks pelayanan publik pada tahun 2024 kategori 2,23 dan pada tahun 2025 mengalami peningkatan yakni kategori B dengan skor 3,35,” jelasnya

Bahkan, penguatan fiskal daerah menuntut pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan nomor 97 tahun 2025 tentang peta kapasitas fiskal daerah di mana Halmahera Selatan termasuk dalam kategori tinggi dengan rasio sebesar 0,252. Lingkup van hidup dan resiliensi bencana, kerentanan terhadap perubahan iklim dan benacana alam menjadikan isu lingkungan hidup dan resiliensi benacana semakin strategis.

“Kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi tantangan serius, khususnya akibat berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut kita untuk inovasi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penajaman prioritas pembangunan, menghindari pemborosan, serta memastikan setiap program memiliki nilai manfaat yang tinggi,” tandasnya.