Safi Pauwah Digiring ke Meja Penyidik Pidsus Kejati Malut

Safi Pauwah.

pojoklima, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Safi Pauwah.

Safi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024 yang bersumber dari APBD senilai Rp 139.277.205.930.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan pemeriksaan tersebut, Kamis (26/2/2026).

“Iya sementara diperiksa soal tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara,” ujar Matheos.

Sementara itu, Safi Pauwah saat dikonfirmasi mengatakan,  kehadiran perdananya di gedung Adhyaksa untuk dimintai keterangan. “Saya baru pertama,” singkat Safi kepada sejumlah awak media.

Kasus korupsi yang ditangani Pidsus Kejati Malut, saat ini sudah naik tahap penyidikan setelah ekspose internal.

Setelah naik ke tahap penyidikan, publik kini menunggu komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk menetapkan tersangka korupsi tunjangan Anggota Deprov. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.