Purbaya Pastikan Utang Pihak Ketiga Dibayar
SOFIFI-pl.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berjanji membayar utang kontraktor dalam waktu dekat.
Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya mengatakan, pembayaran utang pihak ketiga menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Ini disampaikan Ahmad Purbaya menyusul adanya sejumlah kontraktor yang datang mengamuk di Kantor BPKAD, Selasa (19/3/2024).
Sejumlah tenkulak itu terlihat kesal, fasilitas kantor pun menjadi sasaran amukan. Mereka mendesak Pemprov segera merealisasi sisa uang pekerjaan.
“Jadi pasca aksi protes itu kami langsung ketemu dan kami menjelaskan dalam waktu dekat pemerintah provinsi segera melakukan pembayaran hutang ke pihak ke tiga dalam waktu dekat ini,” ujar Ahmad Purbaya.
Kata Purbaya, pembayaran disegerakan, karena hasil rekom utang sudah tercacat, tinggal menunggu apabila APBD 2024 berjalan.
“Intinya tahun ini Pemprov Malut lebih prioritaskan pembayaran hutang pihak ketiga,” tukas Ahmad Purbaya.
Tinggalkan Balasan