Kasatgaswil Densus 88 Tegas Usut Persoalan Briptu Alim dengan Anisa
pojoklima, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Polri wilayah Maluku Utara, Kombes Pol Muslim Nanggala, merespon persoalan oknum anggota berinisial Briptu AA alias Alim.
Persoalan oknum anggota Densus 88 Briptu Alim dengan seorang perempuan berinisial AH alias Anisa (25), warga Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, yang batal menikah beberapa jam sebelum akad.
Anisa tidak terima dengan keputusan sepihak Briptu Alim yang membatalkan pernikahan itu. Merasa dirugikan, Ia langsung melayangkan somasi Rp 400 juta.
Merespol hal ini, Kombes Pol Muslim mengatakan, sudah memonitor persoalan Briptu Alim dengan Anisa, Jumat (22/5).
“Untuk masalah ini saya selaku pimpinan wilayah sudah monitor,” katanya saat dikonfirmasi.
Ia menyebut, sebagai pimpinan di wilayah, pihaknya sudah menindaklanjuti aduan tersebut dan akan dilakukan sesuai kedinasan.
“Kita tetap akan proses oknum tersebut sesuai aduan dari pihak korban dalam hal ini pihak perempuan,” tegasnya.
Saat ini, kata Kombes Pol Muslim, sudah menerjunkan tim untuk penyelidikan. Selanjutnya akan disampaikan, jelas sebagai pimpinan wilayah Densus 88 akan menindak tegas jika terbukti melanggar.
“Kita tidak tinggal diam jelas kalau terbukti akan diproses, dan rencananya hari ini pihak keluarga laki-laki akan menemui keluarga perempuan,” tandasnya.

