Pj Gubernur Tunjuk Plt Kadis PUPR dan Perkim Malut

M Irsyad Qoji
Pj Gubernur Malut, Samsuddin A Kadir.

SOFIFI-pl.com, Posisi Kepala Dinas PUPR dan Perkim Provinsi Maluku Utara disii Pelaksana Tugas (Plt).

Penjabat Gubernur Maluku Utara (Malut), Samsudin A Kadir menunjuk Kepala Bidang Cipta Karya, Sofyan Kamarullah, berdasarkan surat keputusan nomor: 800.1.3.3/SP-MU/01.8/2024 sebagai Plt Kepala Dinas PUPR.

Sementara, Plt. Kepala Dinas Perkim, ditunjuk berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor Nomor 800.1.3.3/SP-MU/01.9/2024, Kepala Bidang Pengawasan, Abdul Kadir Usman.

Kedua jabatan tersebut sebelumnya juga diisi pelaksana tugas lantaran terjadi kekosongan pasca operasi tangkap tangkap (OTT) KPK terhadap mantan Gubernur AGK.

Kemudian, di masa Al Yasin Ali menjabat sebagai Plt. Gubernur, ia melakukan perombakan sehingga pelaksana tugas Dinas PUPR dijabat oleh Eka Dahliani yang merupakan pegawai Kementerian PUPR.

Sementara Yerry Pasilia yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang sekaligus Plt Kadis PUPR dimutasi ke Dinas Perkim dan menjadi Pelaksana tugas.

Plh Kepala Badan Kepegawaian Daerh (BKD), Alex Tovano Rada tidak menampik hal tersebut.

Ia mengatakan bahwa Pj. Gubernur telah menetapkan pelaksana tugas pada dua OPD tersebut.

“Pak Pj. Gubernur sudah tetapkan dua kepala bidang untuk memperoleh tugas tambahan sebagai pelaksana tugas,”ujar Alex,” Kamis (23/5/2024).

Alex memastikan pemerintahan tetap berjalan normal meskipun dikendalikan oleh pelaksana tugas, sembari menunggu pejabat difinitif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini