Usut Dugaan Penggelapan Uang, Polisi Periksa Istri Mantan Gubernur Malut

M Irsyad PojokLima
Istri mantan Gubernur Maluku Utara, Faonia Djauhar. Foto|Aul.

TERNATE-pl.com, Faonia Djauhar, istri mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, akhirnya penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Faonia mendatangi kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara pukul 11:00 WIT. Ia diperiksa Jatanras Dirreskrimum hingga pukul 13:38 WIT.

Kasus yang menjerat Fiona yakni dugaan tindak pidana penggelapan uang melibatkan ponakannya dengan inisial SK.

Dilansir poskomalut.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy mengatakan, kehadiran istri mantan gubernur untuk dimintai keterangan, sesuai surat panggilan yang dilayangkan.

“Dia (Faonia) sudah undang dua kali, dan kali ini baru dia memenuhi panggilannya,” kata Asri saat dikonfirmasi, Senin (8/7).

Asry menyatakan, jika surat panggilan kedua yang dilayangkan ini tidak hadir tanpa ada keterangan, penyidik bakal melayangkan panggilan ketiga sekaligus dengan surat perintah membawa.

“Kalau tidak datang, maka ada rencana kami untuk mengeluarkan surat jemput paksa terhadap yang bersangkutan, tapi tidak jadi karena yang bersangkutan datang sendiri,” tegasnya.

Asry menuturkan, kehadiran Faonia di Ditreskrimum Polda Maluku Utara ini dengan kapasitas sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang ditangani sebelumnya.

“Yang bersangkutan menghubungi penyidik bahwa akan datang, sekitar jam 10 pagi. Datang didampingi anaknya, beberapa saat kemudian baru pengacaranya menyusul,” tuturnya.

Selain diperiksa di Ubdit III lanjut Dirreskrimum, Faonia juga dimintai keterangan sebagai saksi di Subdit IV atas kasus dugaan yang sama.

“Dua kasus penipuan dan penggelapan yang semuanya terkait dengan proyek,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini