Ketua Bawaslu Kota Ternate Terancam Dipecat
TERNATE-pl.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate, Kifli Sahlan atau KS terancam dipecat dari komisioner penyelenggara.
Ancaman pemecatan menyusl dugaan perselingkuhan dengan salah seorang staf Bawaslu Kota Ternate berinsial V mencuat ke publik.
Skandal perselingkuhan Ketua Bawaslu dibongkar istri sahnya sendiri. Hubungan gelap KS sudah dilaporkan Polres Ternate.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Masita Nawawi menegaskan, pihaknya akan memanggil KS dan istrinya, JAR serta staf Bawaslu Kota Ternate berinisial V untuk dimintai klarifikasi.
“Yang jelas yang bersangkutan akan diberikan sanksi, kemungkinan sanksinya itu berupa teguran,” kata Masita, di Sofifi, Minggu (08/12/2024).
Masita menyebutkan, bagi penyelenggara pemilu, yang melanggar kode etik, akan diberikan sanksi.
Di kasus ini kata Masita, jika KS bersalah, sudah tentu akan diberikan sanksi berupa teguran, ringan, sampai pada pemecatan.
“Tapi itu ranahnya DKPP bukan ranah Bawaslu Provinsi, apakah yang bersangkutan bisa dipecat apa tidak, semua tergantung DKPP, pemecatan bisa saja terjadi karena ini terkait dengan masalah etik,” jelasnya.
Masita mengakui, persoalan ini semua tergantung DKPP, tapi pada prinsipnya Bawaslu Maluku Utara tetap akan memanggil para pihak, karena KS juga jajaran Bawaslu.
“Jadi kita akan panggil meminta klarifikasi mereka,”tandasnya.
Tinggalkan Balasan