KPU Sula Tetapkan Paslon FAM-SAH sebagai Pemenang

pojok_Lima PojokLima
Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabesy. Foto|istimewa

SULA-pl.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, menetapkan pasangan Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabesy (FAM-MUS).

Melalui rapat pleno rekapitulasi suara yang berlangsung pada Sabtu, (7/12/2024), hasil rekapitulasi FAM-SAH berhasil memperoleh 25.556 suara, unggul atas paslon nomor urut 1 perolehan suara, 5.016 dan paslon nomor 3, suara 21.572.

Berdasarkan hasil tersebut, FAM-SAH secara resmi sebagai pemenang pada pilkada Sula.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini