Diduga Bawa 2 Sachet Sabu, Polisi Ringkus Pemuda di Kelurahan Tanah Tinggi
TERNATE-pl.com, Satresnarkoba Polres Ternate, meringkus seorang pria berinisial RP (18) di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun dari informan, RP diduga menguasai narkotika jenis sabu, Selasa (18/2/25).
“Atas informasi tersebut, anggota opsnal Satresnarkoba Polres Ternate langsung penyelidikan dan mencari keberadaan terlapor,” ungkap AKP Umar.
Anggota Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Suherman berhasil meringkus R.P di tempat pengiriman barang, beserta barang bukti dua sachet bening, diduga sabu dengan berat sekitar 20,7 gram.
“Selain itu, petugas juga menyita sebuah pasang sandal jepit warna hitam yang digunakan R.P sebagai wadah untuk menyimpan sabu tersebut. Barang bukti lain yang ditemukan yakni satu unit handphone merek In Vinix warna silver dan sebuah kartu SIM dengan nomor 0852107****,” jelasnya.
AKP Umar menuturkan, barang bukti tersebut akan dibawa ke laboratorium, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan jenis dan kandungan narkotika yang ditemukan.
“Kasus ini masih terus dalam tahap penyidikan, dan pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara serta pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kota Ternate,” bebernya.
“Kapolres Ternate mengimbau masyarakat selalu waspada dan berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat,” tambahnya mengakhiri.
Tinggalkan Balasan